Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayanti meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk segera meninjau ulang kebijakan yang menurunkan nilai bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, terutama bagi mahasiswa di perguruan tinggi swasta unggulan.
Menurutnya, penurunan ini memicu keresahan di berbagai kampus dan berpotensi menghalangi akses pendidikan tinggi bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Esti meminta agar pemerintah kembali memperkuat alokasi anggaran KIP Kuliah.
"Ini sangat berat. Sudah menerima mahasiswa dengan KIP, tahu-tahu bantuannya dipotong hampir setengah. Kampus swasta yang seharusnya dibantu, malah terbebani,” ujar Esti, Selasa (23/9).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Menurut Esti, pemangkasan nilai bantuan KIP Kuliah hingga 45 persen bagi kampus unggulan menimbulkan efek berlapis. Selain mahasiswa dari keluarga prasejahtera yang terancam tidak dapat melanjutkan kuliah, kampus juga ikut terbebani karena tidak diperbolehkan memungut selisih biaya dari mahasiswa penerima KIP.
"Dan banyak kampus menyampaikan keberatan. Efeknya, jumlah mahasiswa yang diterima dengan KIP Kuliah berkurang, dan membuat anak dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan untuk kuliah,” ungkapnya.
Esti khawatir, pemangkasan bantuan KIP Kuliah dapat memutus rantai harapan keluarga miskin untuk mengangkat derajat melalui pendidikan. Ia menegaskan pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara.
"Pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh mengabaikan tanggung jawabnya terhadap pemerataan kesempatan belajar,” tegas Esti.
Esti mendorong adanya mekanisme pengawasan yang ketat agar program strategis nasional seperti KIP Kuliah tidak tergeser oleh alokasi anggaran lain yang kurang tepat sasaran.
Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
"Ini bukan hanya soal beasiswa, ini soal keadilan sosial dan masa depan bangsa. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, tetap memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” katanya.
Esti pun memastikan Komisi X DPR akan terus memantau dan mengawal kebijakan ini agar sesuai dengan amanat konstitusi.
"Komisi X akan terus mengawasi pelaksanaan program KIP Kuliah. Kami akan dorong agar kebijakan ini dikembalikan pada prinsip dasarnya memberikan akses setara bagi seluruh anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan tinggi, bukan justru menutup jalan mereka,” pungkas Esti.