PDI Perjuangan: Kembalikan Marwah Polri sebagai Alat Negara untuk Tegakkan Supremasi Hukum

Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian.
Rabu, 04 November 2026 09:00 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id PDI Perjuangan menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi terhadap ketegasan dan keberanian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menindak dugaan tindak pidana penyadapan ilegal. Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menjaga kehidupan demokrasi.

SekjenPDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa praktik penyadapan ilegal, terlebih jika disertai penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem elektronik, merupakan persoalan serius yang tidak dapat dipandang semata-mata sebagai penyalahgunaan kewenangan.

Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional, tegas Hasto di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa yang diduga digunakan sebagai instrumen kriminalisasi terhadap masyarakat sipil (civil society), kelompok kritis, jurnalis, hingga tokoh-tokoh politik.

Baca:Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

Baca juga :