Mataram, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram, Nyanyu Ernawati menilai kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Mataram 2020 amburadul.
Menurut Nyanyu, hingga pembahasan APBD yang telah dilakukan oleh internal badan anggaran (Banggar) DPRD setempat, justru, ujarnya, sejumlah dokumen pendukung guna membahas APBD tersebut belum diberikan oleh pihak Pemkot Mataram melalui TAPD setempat.
Baca:PDI Perjuangan MataramBuka Pendaftaran Cakada
Parahnya, lanjutnya, RPJMD yang dijadikan acuan utama guna membahas APBD malah belum ditetapkan dalam sebuah peraturan daerah. Mengingat, dokumen RPJMD Kota Mataram yang kini telah dilakukan revisi masih dalam proses evaluasi oleh Pemprov NTB.
Tak hanya itu, urusan wajib pemerintah daerah diantaranya bidang pendidikan yang ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta kesehatan yang ditangani Dikes malah mengalami pemotongan anggaran yang signifikan.