Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo, prihatin dengan eks pegawai kategori Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang tak lagi memiliki pekerjaan karena melebihi usia 56 tahun.
Untuk itu, Dwi Rio meminta Pemprov DKI memberikan jaminan sosial kepada eks pegawai itu.
Baca:Inilah Bacaleg Termuda PDI Perjuangan Boyolali, Mahasiswa Pengusaha Usia 21 Tahun
Cukup prihatin dengan kondisi eks PJLP tersebut yang selama ini bertugas di lingkungan Pemprov DKI. Mereka adalah warga DKI yang tidak saja mencari nafkah menjadi PJLP namun juga memiliki spirit untuk mengabdikan dalam pembangunan Kota Jakarta. Setidaknya ini patut menjadi perhatian Pemda DKI Jakarta, kata Dwi Rio kepada wartawan, Jumat (12/5).