PDI Perjuangan Minta Penguatan Kelembagaan di Raperda Pengelolaan Kelompok Tani Murung Raya

Yoga juga mengakui saat ini masih terdapat berbagai permasalahan dalam pengelolaan kelompok tani di daerah.
Rabu, 11 Maret 2026 23:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah Fredrich Dominggus Yoga meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pengelolaan Kelompok Tani berfokus dalam penguatan kelembagaan kelompok tani itu sendiri.

Hal itu dikatakan Yoga saat menyampaikan tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Selasa.

Secara umum Fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan pandangan pemerintah daerah bahwa kelompok tani memiliki peran strategis dalam pembangunan pertanian, katanya.

Terutama sebagai wadah meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petani, memperkuat kerjasama antar petani dan mempermudah akses terhadap bantuan pemerintah, teknologi, permodalan dan pemasaran hasil pertanian.

Yoga juga mengakui saat ini masih terdapat berbagai permasalahan dalam pengelolaan kelompok tani di daerah, antara lain belum optimalnya kelembagaan kelompok tani, hingga terbatasnya kapasitas sumber daya manusia petani.

Baca juga :