PDI Perjuangan Tegaskan DPR Kolektif-Kolegial

Sikap proaktif dalam menuntaskan RUU Perampasan Aset sudah sesuai dengan amanat keputusan kongres partai.
Sabtu, 29 Agustus 2026 19:16 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Jakarta, Gesuri.id Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons tidak adanya tanda tangan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, dalam surat komitmen penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diajukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

​Hasto menegaskan bahwa kepemimpinan di DPR RI bersifat kolektif-kolegial. Menurutnya, respons pimpinan DPR terhadap aspirasi masyarakat tersebut telah disepakati bersama oleh Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran pimpinan DPR lainnya.

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Kepemimpinan DPR itu kolektif-kolegial. Saya mendapat laporan dari fraksi bahwa terkait respons aksi demonstrasi tersebut sebelumnya sudah dibahas bersama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, dan pimpinan DPR RI lainnya, kata Hasto di Gedung Megawati Institute, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).

​Sebelumnya, surat komitmen yang diserahkan kepada AMPB hanya ditandatangani oleh empat pimpinan DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.

Baca juga :