Jakarta, Gesuri.id Politikus muda PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki hak konstitusional yang sama dalam menyampaikan pendapat.
Menurutnya, aksi unjuk rasa dan aspirasi kritis merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang (UU).
Justru jika kita melihat sejarah, bangsa Indonesia dilahirkan karena nalar kritis yang menantang sistem. Maka tradisi berpikir kritis adalah bagian dari jati diri bangsa, ujar Seno, Senin (15/6).
BaCa:Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Seno menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya bersyukur apabila masih banyak generasi muda yang peduli dan mau bergerak menyampaikan kritik.