PDI Perjuangan Tuding Penyadapan Terhadap Presiden Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Pelanggar Hukum

Andreas menegaskan bahwa aksi mata-mata oleh oknum petinggi kepolisian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Rabu, 04 November 2026 09:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Dugaan penyadapan berskala besar yang menyasar Presiden Prabowo Subianto, sejumlah politikus elite, hingga insan pers nasional memicu gelombang desakan pengusutan tuntas.

Kasus yang diduga melibatkan mantan orang nomor satu di kepolisian, Listyo Sigit Prabowo, dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) secara telanjang yang melanggar hukum negara.

​Kritik tajam tersebut dilontarkan oleh politikus senior PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira. Ia menegaskan bahwa aksi mata-mata oleh oknum petinggi kepolisian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik Tentang Ganjar Pranowo

​Penyadapan terhadap presiden, politisi, hingga media oleh oknum perwira tinggi kepolisianbahkan oleh mantan orang nomor satu di kepolisianmenunjukkan telah terjadi abuse of power yang melanggar undang-undang, tegas Andreas, Rabu (4/11).

Baca juga :