Jakarta, Gesuri.id PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya urusan wagub DKI Jakarta kepada partai pengusung, PKS dan Gerindra, termasuk melalui pembentukan panitia khusus (pansus).
Pemilihan posisi Wagub DKI Jakarta merupakan PR yang ditinggalkan DPRD periode sebelumnya.
Baca:Jadi Anggota DPRD, Tina Desak PemilihanWagub DKIJakarta
Tergantung partai pengusung, kalau partai pengusung segera clear, tiga, empat hari selesai kok. Orang tatib pemilihannya kan sudah hampir final, kata Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jakarta, Selasa (27/8).
Pemilihan wagub di DPRD pada periode sebelumnya mandek di pembahasan tatib. Alat kelengkapan pemilihan itu masih belum disahkan akibat Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan) yang selalu molor.