Pegawai KPK Tak lolos ASN, Lebih Baik Mundur! 

Kapitra menyebut alih status pegawai KPK menjadi seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan.
Sabtu, 08 Mei 2021 19:15 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id‐ Kader PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyebut alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan.

Test Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan KPK bekerjasama dengan BKN adalah dalam rangka melaksanakan Undang Undang No 19 tahun 2019 yang mensyaratkan pegawai KPK adalah ASN.

Baca:Kabut Sutra Ungu Novel Baswedan

Maka dengan amanat UU tersebut dilaksanakanlah seleksi bekerjasama dengan BKN. Terkait pegawai KPK tidak lolos tes,termasuk soal penyidik senior KPK Novel Baswedan juga seharusnya tak perlu memantik kegaduhan, ujar Kapitra, baru-baru ini.

Baca juga :