Ikuti Kami

Pegawai KPK Tak lolos ASN, Lebih Baik Mundur! 

Kapitra menyebut alih status pegawai KPK menjadi seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan.

Pegawai KPK Tak lolos ASN, Lebih Baik Mundur! 
Kader PDI Perjuangan Kapitra Ampera.

Jakarta, Gesuri.id ‐ Kader PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyebut alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan.

Test Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan KPK bekerjasama dengan BKN adalah dalam rangka melaksanakan Undang Undang No 19 tahun 2019 yang mensyaratkan pegawai KPK adalah ASN. 

Baca: Kabut Sutra Ungu Novel Baswedan

"Maka dengan amanat UU tersebut dilaksanakanlah seleksi bekerjasama dengan BKN. Terkait pegawai KPK tidak lolos tes,  termasuk soal penyidik senior KPK Novel Baswedan juga seharusnya tak perlu memantik kegaduhan," ujar Kapitra, baru-baru ini. 

Kapitra juga merasa yakin tes yang dilakukan oleh panitia penyelenggara untuk menjadikan pegawai KPK sebagai ASN sudah memenuhi prosedur.

“Test ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyektif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga,” ujarnya.

Sebelumnya Firli menyatakan tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca: Wali Kota Hendi Uji Coba Genose Untuk Sekolah Tatap Muka

"Apalagi saya baca Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di Lembaga Antikorupsi itu, kurang apa lagi," kata Kapitra.

"Nah harus bagaimana lagi? Kalau saya sih lebih baik mengundurkan diri saja, masa sudah senior tidak lolos tes," katanya.

Menurut Kapitra, negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang melawan pemerintah. Dalam hal ini Pimpinan KPK mengambil sikap tegas menjalankan aturan secara maksimal.

Quote