Pelanggaran Kode Etik Firli, Herman: Jadi Pelajaran Bagi KPK

KPK harus dijalankan dengan penuh integritas serta dalam koridor profesionalisme dan kode etik.
Kamis, 24 September 2020 23:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri harus menjadi pelajaran bagi lembaga ad hoc tersebut.

Keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan dan seluruh pegawai KPK untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan setiap kerja-kerja di KPK, kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9).

Dia mengingatkan bahwa setiap kerja institusi pemberantasan korupsi itu harus dijalankan dengan penuh integritas serta dalam koridor profesionalisme dan kode etik.

Baca:Arteria: Hentikan Fitnah Tentang PKI ke PDI Perjuangan!

Baca juga :