Pelayanan Publik Sulut Harus Bebas Pungli

Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien.
Sabtu, 28 April 2018 08:08 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey berharap pelayanan publik yang dilakukan satuan kerja perangkat daerahnya bebas pungutan liar.

Secara bersama-sama kita ingin mewujudkan bentuk pelayanan bersih, bebas pungli, kata Gubernur Olly seperti dikutip Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Steven Liow pada sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Manado, Kamis (26/4).

Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien.

Hal ini dimaksudkan agar pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan mampu menciptakan birokrasi transparan, akuntabel dan dapat dipercaya masyarakat.

Pelayanan publik di daerah ini masih membutuhkan upaya penajaman, penyesuaian ataupun penyelarasan sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan pemahaman kebijakan baik yang menjadi pedoman maupun pelayanan publik, ujarnya.

Baca juga :