Ikuti Kami

Pelayanan Publik Sulut Harus Bebas Pungli

Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien.

Pelayanan Publik Sulut Harus Bebas Pungli
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey

Manado, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey berharap pelayanan publik yang dilakukan satuan kerja perangkat daerahnya bebas pungutan liar.

"Secara bersama-sama kita ingin mewujudkan bentuk pelayanan bersih, bebas pungli," kata Gubernur Olly seperti dikutip Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Steven Liow pada sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Manado, Kamis (26/4).

Penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien.

Hal ini dimaksudkan agar pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan mampu menciptakan birokrasi transparan, akuntabel dan dapat dipercaya masyarakat.

"Pelayanan publik di daerah ini masih membutuhkan upaya penajaman, penyesuaian ataupun penyelarasan sehingga perlu dilakukan evaluasi dan pemantapan pemahaman kebijakan baik yang menjadi pedoman maupun pelayanan publik," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, mewujudkan pelayanan publik yang optimal dibutuhkan program sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Program tersebut berkaitan dengan gerakan Indonesia melayani, bersih, tertib, mandiri, bersatu.

Gubernur berharap, sosialisasi ini mampu menciptakan pelayanan publik tanpa pungli, melanjutkan pembangunan tanpa korupsi serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Quote