Pembekalan Calon Kepsek, Karolin Minta Bertanggungjawab

"Contohnya sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama maka yang namanya pungutan itu tidak boleh".
Minggu, 11 April 2021 22:57 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Untuk meningkatkan kinerja dan peran Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak menggelar pembekalan bagi guru dan kepala sekolah se-kabupaten Landak, Jumat (9/4). Hadir dalam kegiatan ini Bupati Landak, Kepala BKPSDM Landak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta calon kepala sekolah.

Baca:KPK DKI Bentukan Anies Mana Prestasinya?

Saat memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepala sekolah untuk bertanggungjawab karena kepala sekolah harus benar-benar bertindak, berpikir, bekerja seperti seorang manajer.

Pesan saya maka Bapak/Ibu harus hati-hati dalam menjalankan tugas, karena tuntutan tugas pegawai negeri dan tuntutan kepada pemerintah dari masyarakat dan publik sangat tinggi. Pelajari benar-benar mana yang tidak boleh dan boleh dilaksanakan, contohnya sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama maka yang namanya pungutan itu tidak boleh, imbau Karolin.

Baca juga :