Jakarta, Gesuri.id DPR akan memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menindaklajuti usulan pemekaran sejumlah daerah otonomi baru (DOB), seperti Provinsi Papua Tengah.
Otoritas keputusan pembentukan DOB berada ditangan pemerintah pusat melalui pembentukan daerah persiapan, sementara dewan sifatnya hanya memberikan persetujuan saja.
Baca:Djarot Minta WacanaPemekaran PapuaDikaji Lebih Dalam
Kita menunggu pemerintah, makannya nanti kita mengundang Mendagri untuk kita tanya soal-soal terkait dengan penataan daerah, desain besar penataan daerah, termasuk terkait aspirasi masyarakat yang diadukan komisi II, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo di Jakarta, Rabu (13/11).