Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertimbangkan memperpanjang Izin ormas Front Pembela Islam (Islam) meski ada petisi penolakan perpanjangan.
Itu (petisi) nanti tetap menjadi bahan pertimbangan. Satu orang pun tetap menjadi bahan pertimbangan, apalagi ini sudah banyak. Tapi ini belum sampai kita bahas, karena belum ada pengajuannya, kata Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Baca:IzinSegera Kedaluwarsa,FPIWajib Ikut Aturan Main
Tjahjo mengungkapkan hingga saat ini belum ada surat pengajuan perpanjangan izin yang dilayangkan FPI, sehingga pihaknya belum bisa membahas atau melakukan evaluasi.
Kami dapat suratnya juga belum kok. Masih Juni kok, kenapa kok ribut? Begitu nanti ada surat ke kami minta perpanjang, ya, baru kita lakukan evaluasi dengan kementerian/lembaga terkait, tuturnya.