Pemerintah Pusat Didesak Tanggung Jawab Lebih Besar dalam Tangani Karhutla di Kalteng

“Kami sangat sependapat dengan pernyataan keras Kaban LH Kalteng, kebakaran di kawasan hutan merupakan tanggung jawab penuh Pusat."
Sabtu, 03 Oktober 2026 12:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering mendesak Pemerintah Pusat mengambil tanggung jawab lebih besar dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kebakaran yang terjadi di kawasan hutan berkaitan dengan kewenangan pengelolaan dan pengawasan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan.

Kami sangat sependapat dengan pernyataan keras Kaban LH Kalteng bahwa kebakaran di kawasan hutan merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah Pusat, mengingat kewenangan pengelolaan dan pengawasan berada di Kementerian Kehutanan, ujar Freddy, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Freddy menyampaikan dukungan terhadap sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Johny Harta, terkait pembagian tanggung jawab dalam penanganan karhutla. Ia menilai pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah perlu diperjelas agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara efektif di lapangan.

Menurut Freddy, Pemerintah Pusat memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan. Karena itu, pemerintah daerah dinilai tidak seharusnya menanggung seluruh beban penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut.

Ia mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam melakukan penanganan karhutla di wilayahnya. Namun, pada saat yang sama, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan sumber daya untuk menjalankan pembangunan serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca juga :