Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering mendesak Pemerintah Pusat mengambil tanggung jawab lebih besar dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kebakaran yang terjadi di kawasan hutan berkaitan dengan kewenangan pengelolaan dan pengawasan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan.
“Kami sangat sependapat dengan pernyataan keras Kaban LH Kalteng bahwa kebakaran di kawasan hutan merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah Pusat, mengingat kewenangan pengelolaan dan pengawasan berada di Kementerian Kehutanan,” ujar Freddy, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Freddy menyampaikan dukungan terhadap sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Johny Harta, terkait pembagian tanggung jawab dalam penanganan karhutla. Ia menilai pembagian kewenangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah perlu diperjelas agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara efektif di lapangan.
Menurut Freddy, Pemerintah Pusat memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan. Karena itu, pemerintah daerah dinilai tidak seharusnya menanggung seluruh beban penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut.
Ia mengatakan pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam melakukan penanganan karhutla di wilayahnya. Namun, pada saat yang sama, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan sumber daya untuk menjalankan pembangunan serta memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Freddy menilai penanganan karhutla membutuhkan dukungan lintas sektor dan pembagian tanggung jawab yang proporsional. Pemerintah Pusat, khususnya kementerian yang memiliki kewenangan atas kawasan hutan, menurutnya perlu mengambil peran lebih besar dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran.
Selain persoalan pembagian kewenangan, Freddy menyoroti kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dinilai semakin membatasi ruang gerak daerah dalam menangani karhutla.
Ia mengaitkan keterbatasan tersebut dengan kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) serta kondisi ekonomi nasional dan regional yang turut memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Terlebih di tengah rendahnya kapasitas fiskal daerah akibat pemangkasan DBH serta gejolak ekonomi nasional maupun regional, sangat berat apabila beban penanganan karhutla diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah,” ucapnya.
Menurut Freddy, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dalam mengalokasikan sumber daya. Anggaran yang tersedia tidak hanya digunakan untuk penanganan karhutla, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan pembangunan daerah dan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pembiayaan penanganan karhutla. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat agar upaya penanggulangan kebakaran tidak mengurangi kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan lainnya.
Freddy juga menilai penanganan karhutla tidak cukup dilakukan setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan perlu diperkuat, terutama di kawasan yang memiliki potensi mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat dapat digunakan untuk memperkuat berbagai kebutuhan penanganan karhutla, mulai dari pencegahan, pemantauan kawasan rawan, kesiapsiagaan personel, hingga penanganan ketika kebakaran terjadi.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng mendesak Kementerian Kehutanan segera memperkuat penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. Pemerintah Pusat juga diminta menyiapkan dukungan anggaran yang memadai untuk membantu daerah dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Freddy menilai dukungan tersebut diperlukan agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi. Pemerintah daerah tetap dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya, sementara Pemerintah Pusat mengambil peran sesuai dengan kewenangan terhadap kawasan hutan.
Pembagian tanggung jawab yang jelas juga dinilai penting untuk memastikan penanganan di lapangan tidak mengalami hambatan akibat persoalan kewenangan maupun keterbatasan sumber daya.
“Saya berharap Pemerintah Pusat mengambil peran lebih besar dalam penanganan karhutla di kawasan hutan. Langkah tersebut, menurutnya, dapat mengurangi tekanan terhadap anggaran daerah sekaligus memperkuat upaya penanggulangan karhutla di Kalteng,” ungkapnya.
Freddy menegaskan, penguatan peran Pemerintah Pusat bukan berarti menghilangkan peran pemerintah daerah dalam penanganan karhutla. Menurutnya, sinergi antarlembaga tetap diperlukan agar pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat berjalan efektif.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng berharap pembagian kewenangan dan dukungan pembiayaan penanganan karhutla dapat menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat tetap menjalankan pembangunan dan pelayanan publik, sembari memastikan penanganan karhutla di wilayah Kalteng tetap berjalan.

















































































