Pemkab Landak & Kejaksaan MoU Hukum & Tata Usaha Negara

"Saya menyambut baik adanya MoU ini, dimana tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan hukum kita terhadap permasalahan hukum".
Kamis, 18 November 2021 23:46 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Landak, Gesuri.id - Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto serta Sekretaris Daerah Landak, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Landak menandatangani nota kerjasamadalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Aula utama Kantor Bupati Landak, Kamis (18/11).

Baca:Adian Klarifikasi Erick Thohir Upaya Adu Domba Kawan Erick

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyambut baik adanya kerjasama tersebut karena memiliki banyak manfaat terutama dalam penanganan hukum di Pemerintah Kabupaten Landak.

Saya menyambut baik adanya MoU ini, dimana tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan hukum kita terhadap permasalahan hukum yang dihadapi dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, ujar Bupati Landak.

Baca juga :