Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyatakan pemkab Landak telah membagikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh PNS muslim yang ada di kabupaten itu.
Untuk THR PNS yang ada di lingkungan Pemkab Landak sudah kita cairkan hari ini melalui rekening masing-masing. Sementara untuk gaji PNS bulan Juni, akan di cairkan pada tanggal 3 Juni nanti, kata Karolin di Ngabang, Jumat (24/5).
Baca:Hore,THRuntuk TNI-Polri Cair Akhir Bulan
Karolin mengatakan, pembayaran gaji PNS pada bulan Juni tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran gubernur Kalbar untuk pembayaran gaji ASN bulan Juni, dimana pihaknya menyesuaikan hal tersebut.
Mengingat pada tanggal 1 Juni merupakan hari Sabtu dan tanggal 3 sampai 7 Juni merupakan hari libur Nasional dalam rangka Idul Fitri, maka kami juga sudah meminta kepada Bank Kalbar Landak untuk melakukan transfer gaji PNS pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2019. Dengan demikian untuk gaji PNS saya rasa sudah tidak ada masalah, ujarnya.