Jakarta, Gesuri.id - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak berencana mengusulkan pelepasan sebagian kawasan hutan yang telah lama menjadi permukiman masyarakat.
Usulan tersebut muncul di tengah polemik penolakan pemasangan plang oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di sejumlah wilayah di Kabupaten Landak.
Karolin menyampaikan, Pemerintah Daerah telah menyampaikan rencana tersebut kepada pemerintah Provinsi sebagai langkah mencari jalan keluar atas keresahan masyarakat.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Karolin menjelaskan, pelepasan kawasan hutan akan diusulkan untuk kampung-kampung yang secara historis telah ada jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan.