Pemkab Purbalingga Belajar Perda Pancasila ke DIY

Keinginan lebih belajar Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, karena terdapat tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya.
Sabtu, 19 Maret 2022 07:41 WIB Jurnalis - Manda Firmansyah

Yogya, Gesuri.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY, Kamis (17/3) untuk belajar lebih mendalam terkait peraturan daerah (Perda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaaan. Pemkab Purbalingga memiliki rancangan perda (ranperda) serupa Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu.

Baca :Komisi A DPRD DIY Terkejut Perekaman e-KTP Belum 100 Persen

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyambut baik inisiatif Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah. Ia menilai, keinginan lebih belajar Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, karena terdapat tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya.

Ada pasal 21 dalam Perda 1/2022, yang menyatakan bisa kerjasama dengan pemda yang lain. Banyak pelajar dan mahasiswa dari Purbalingga, bisa jadi ke depan sinau Pancasila dengan sasaran pelajar mahasiswa dari luar daerah belajar di Yogyakarta. Ini bisa kita diskusikan lebih jauh, tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :