Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Dari Kempan RB

Penghargaan Pelayanan publik dengan Predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Selasa, 08 Maret 2022 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Bandar Lampung, Gesuri.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih penghargaan pelayanan publik dengan Predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan ini diberikan setelah dilakukan evaluasi yang dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kabupaten dan kota se-Indonesia, kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam keterangan yang diterima di Bandar ampung, Selasa (8/3).

Baca:Bang Dhin Gandeng TokohPublikKalsel Jadi Influencer Wisata

Menurutnya, pemberian penghargaan tersebut telah melalui evaluasi berdasarkan Permenpan RB Nomor 17/2017 dengan menggunakan enam aspek penilaian.

Baca juga :