Ikuti Kami

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Dari Kempan RB

Penghargaan Pelayanan publik dengan Predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Dari Kempan RB
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Bandar Lampung, Gesuri.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih penghargaan pelayanan publik dengan Predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Penghargaan ini diberikan setelah dilakukan evaluasi yang dilakukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kabupaten dan kota se-Indonesia," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam keterangan yang diterima di Bandar ampung, Selasa (8/3).

Baca: Bang Dhin Gandeng Tokoh Publik Kalsel Jadi Influencer Wisata

Menurutnya, pemberian penghargaan tersebut telah melalui evaluasi berdasarkan Permenpan RB Nomor 17/2017 dengan menggunakan enam aspek penilaian.

"Enam aspek tersebut yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM) sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik," tambahnya.

Atas dasar penilaian terhadap enam aspek tersebut, Pemkot Bandarlampung mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan Predikat A sebagai pembina pelayanan publik kategori pelayanan prima tahun 2021.

Sementara itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan reformasi birokrasi, yang merupakan salah satu visi dan misi Bapak Presiden Joko Widodo, memang harus dilakukan dan dievaluasi setiap tahunnya terhadap daerah.

"Birokrasi, di negara mana pun, lehernya pemerintahan. Apabila birokrasi gagal, maka pasti akan mendapatkan penilaian dari masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga daerah itu gagal," kata Tjahjo.

Baca: Tolak Bahas Pilkada, Maurits-Hengky Fokus Kerja Buat Rakyat

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh pemerintah daerah memangkas dan mereformasi birokrasi yang panjang dan berbelit-belit menjadi pendek, cepat, dan transparan. Jajaran pemerintah daerah juga harus berani mengambil keputusan serta mempercepat perizinan dan pelayanan publik.

Dia juga mengatakan birokrasi yang rumit akan menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah, termasuk pelayanan kepada masyarakat.

"Maka, setiap tahun kami melakukan evaluasi seluruh kementerian dan lembaga, insya Allah pada akhir 2024 nanti 514 kabupaten kota 34 provinsi serta TNI dan Polri membuat inovasi mempercepat pelayanan publik dengan cepat," ujarnya.

Quote