Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat segera menetapkan status Darurat Karhutla.
Melihat kondisi yang ada, sudah saatnya pemerintah menetapkan status darurat seperti yang dilakukan kabupaten Kotawaringin Timur, kata Sigit saat dikonfirmasi di Palangkaraya, Senin (16/9).
Baca:SoalKarhutla, Mencopot Pejabat Mudah Tapi Jangan Gegabah
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, saat ini kondisi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah sudah sangat memprihatinkan. Untuk itu pemerintah setempat diminta bertindak dengan cepat.
Untuk penetapan status darurat memang ada kriteria. Kriteria harus didukung realita. Nah saat ini realitanya asap tebal maka segera untuk diambil kebijakan dalam hal ini penetapan status darurat karhutla, ucapnya.