Pemkot Solo Gelar Undian bagi Wajib Pajak PBB

Kegiatan ini merupakan apresiasi kepada warga untuk para WP yang taat membayar.
Senin, 05 November 2018 14:27 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Solo, Gesuri.id - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Solo memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang membayar lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan (P2) di awal periode.

Hal ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya di mana BPPKAD memberikan apresiasi kepada WP tidak peduli telah membayar PBB di awal atau di akhir periode. Pemberian hadiah kepada WP yang taat membayar pajak pada tahun-tahun sebelumnya juga hanya dilakukan sekali saja.

Baca: Jaga Pasokan, Rudy Minta PDAM Solo Optimalkan Sumur Dalam

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan Pemkot Solo sudah terbuka untuk transparasi keuangan. Sistem bayar pajak online merupakan salah satu pembayaran yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Dalam kesempatan itu, Rudy mengungkapkan ke depan sistem pembayaran retribusi sampah akan menggunakan kartu.

Baca juga :