Pemkot Surabaya Didesak Mutakhirkan Data MBR

Setelah data MBR dìverifikasi lalu dituangkan dalam surat keputusan.
Kamis, 17 Oktober 2019 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surabaya, Gesuri.id - Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Kota Surabaya, Jatim, meminta pemerintah kota menempel hasil pemutakhiran data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diperkirakan rampung pekan depan di masing-masing kantor kelurahan maupun kecamatan.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, di Surabaya, Kamis (17/10), mengatakan setelah data MBR dverifikasi lalu dituangkan dalam surat keputusan, maka selanjutnya data-data tersebut bisa ditempel di masing-masing kantor kelurahan atau kecamatan.

Baca:Dengan Sidaksos, Hendi Siap Optimalkan EntaskanKemiskinan

Dengan demikian masyarakat yang masuk sebagai MBR bisa mengetahuinya dan masyarakat tersebut berhak mendapatkan intervensi program dari Pemkot Surabaya, katanya.

Baca juga :