Surabaya, Gesuri.id - Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesra DPRD Kota Surabaya, Jatim, meminta pemerintah kota menempel hasil pemutakhiran data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diperkirakan rampung pekan depan di masing-masing kantor kelurahan maupun kecamatan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, di Surabaya, Kamis (17/10), mengatakan setelah data MBR dverifikasi lalu dituangkan dalam surat keputusan, maka selanjutnya data-data tersebut bisa ditempel di masing-masing kantor kelurahan atau kecamatan.
Baca:Dengan Sidaksos, Hendi Siap Optimalkan EntaskanKemiskinan
Dengan demikian masyarakat yang masuk sebagai MBR bisa mengetahuinya dan masyarakat tersebut berhak mendapatkan intervensi program dari Pemkot Surabaya, katanya.