Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Bali merancang kebijakan baru untuk meningkatkan kualitas kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mulai tahun 2026.
Salah satu syarat yang akan diterapkan adalah pemeriksaan jumlah uang tabungan dalam tiga bulan terakhir calon wisatawan.
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa selain memeriksa tabungan, setiap wisman juga akan dicek lama waktu tinggal dan aktivitas yang akan dilakukan selama di Bali
Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama, ujarnya di Gianyar, Kamis (1/1/2026).