Pemprov DKI Siap Hentikan Kerja Sama dengan Kopma Jika Terbukti Melanggar

Berdasarkan berita dari media sosial yang memperlihatkan beberapa kios di Blok M ditutup karena ditagih iuran yang terlalu mahal.
Rabu, 03 September 2025 21:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI mengancam akan menghentikan kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) sebagai pengelola kios Blok M, Jakarta Selatan jika terbukti melanggar.

Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk ditunda (postpone), kerjasamanya dihentikan saja, kata Gubernur DKI Pramono Anung di Mal Blok M Jakarta Selatan, Rabu.

Pramono mengatakan itu dalam peninjauan berdasarkan berita dari media sosial yang memperlihatkan beberapa kios di Blok M ditutup karena ditagih iuran yang terlalu mahal, yakni Rp15 juta per dua bulan.

Baca:GanjarPranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Padahal, sebelumnya memang terdapat kerja sama antara MRT Jakarta dengan koperasi Blok M. Batas atas dan batas bawah tarif sewa kios juga telah ditentukan yakni Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan.

Baca juga :