Ikuti Kami

Eri Cahyadi Siap Berlakukan Kembali Aturan Jam Malam di Kota Pahlawan

Eri akan kembali memperketat aturan tersebut setelah ditemukan keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.

Eri Cahyadi Siap Berlakukan Kembali Aturan Jam Malam di Kota Pahlawan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Jakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali menekankan pentingnya aturan jam malam yang sudah diberlakukan sejak Juni 2025.

Dia akan kembali memperketat aturan tersebut setelah ditemukan keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.

Baca: DPRD Jatim Soroti Alokasi Anggaran Bagi Tiap OPD

Hal ini demi mencegah anak-anak terjerumus dalam kericuhan serupa. Kabarnya ada 26 pelajar dari Surabaya yang ditangkap saat demonstrasi.

Dia menyebutkan, usia para pelajar itu masih belum terkonfirmasi secara rinci. Meski demikian, memang dipastikan bahwa ada anak-anak di bawah umur, khususnya pelajar SMA yang ikut terlibat.

Eri menegaskan, kejadian penangkapan pelajar dalam demo menandakan perlunya penguatan kembali aturan jam malam.

Dia mengaitkannya dengan konsep Kampung Pancasila, yakni gotong royong warga untuk membimbing generasi muda.

“Kita jalankan lagi ya, jam malam tetap seperti biasanya, karena itu tadi saya bilang kan, kita menjalankan Kampung Pancasila. Kalau dilakukan pemerintahnya saja enggak mungkin bisa,” ungkap Eri Cahyadi kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Sabtu (6/9).

Baca: Pemkot Yogyayakarta Akan Kembangkan Pertanian Terpadu 

Aturan jam malam di Surabaya bagi anak-anak di bawah 18 tahun sebenarnya sudah resmi berlaku sejak 20 Juni 2025 melalui Surat Edaran Wali Kota Surabaya.

Aturan itu membatasi aktivitas anak di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB, kecuali jika jelas tujuannya dan mendapat izin orang tua.

Bahkan cakupannya tudak hanya melibatkan orangtua, namun juga pengurus RW tiap-tiap kecamatan.

Quote