Pontianak, Gesuri.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mendesak pemerintah pusat untuk merumuskan ulang formula Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2027.
Skema bagi hasil yang ada saat ini dinilai belum berkeadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA).
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Pemprov Kalbar di hadapan Banggar DPR RI dalam kunjungan kerja di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (16/7).
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa kontribusi besar provinsi ini terhadap perekonomian nasional sudah sepatutnya diimbangi dengan kebijakan fiskal yang memberikan manfaat balik yang lebih besar untuk daerah.
Baca:Ini CeritaGanjarYang Pernah Tinggal di Kontrakan
Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tentu menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini, ujar Krisantus, dikutip dari Antara, Jumat (17/7).