Malang, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem pembayaran digital (digital payment/digipay) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi belanja daerah, sekaligus menutup rapat celah manipulasi maupun mark-up anggaran.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan bahwa migrasi dari sistem pembayaran tunai menuju transaksi non-tunai merupakan kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditunda demi membenahi tata kelola keuangan daerah.
Baca: Ini Cerita Ganjar Yang Pernah Tinggal di Kontrakan
“Sekarang bayar parkir saja bisa pakai QRIS. Sudah saatnya pemerintah daerah juga beralih ke sana. Transaksi digital di Pemkab Malang ini nantinya akan sangat memudahkan pelayanan,” ujar Abdul Qodir, Kamis (16/7/2026).
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang ini menilai, penerapan digipay tidak sekadar mendongkrak kualitas pelayanan publik, melainkan juga berpotensi menciptakan efisiensi anggaran dalam skala besar.
Berdasarkan kalkulasi Banggar, sistem digital ini diproyeksikan mampu menghemat APBD Kabupaten Malang hingga Rp50 miliar per tahun. Estimasi tersebut dihitung dari potensi efisiensi rata-rata sebesar Rp200 juta di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga tingkat pemerintahan desa.
Menurut Abdul Qodir, seluruh transaksi yang berjalan lewat sistem digital akan otomatis tercatat secara real-time. Hal inilah yang akan mempersempit ruang gerak oknum yang ingin melakukan penyimpangan anggaran.
“Semua transaksi sudah tercatat di marketplace atau seperti toko dan warung online. Dengan sistem ini, OPD tidak bisa lagi membuat kegiatan fiktif atau yang tidak sesuai, karena seluruh pengeluaran terekam dalam jejak digital yang kuat,” tegas pria yang akrab disapa Adeng ini.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Lebih lanjut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut menambahkan bahwa digitalisasi pembayaran ini nantinya akan diterapkan secara menyeluruh pada berbagai pos belanja pemerintah.
Mulai dari pengadaan alat tulis kantor (ATK), konsumsi kegiatan rapat, hingga belanja pengadaan barang dan jasa lainnya.
Langkah berani ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Target akhirnya adalah memastikan setiap rupiah dari APBD Kabupaten Malang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan memberikan manfaat yang maksimal langsung kepada masyarakat.

















































































