Penanganan Karhutla, Kepala Daerah Diminta Bertanggung Jawab

Kepala daerah yang terdampak karhutla harus punya tanggung jawab dengan tidak meninggalkan daerah dan masyarakatnya.
Selasa, 17 September 2019 19:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus punya tanggung jawab dengan tidak meninggalkan daerah dan masyarakatnya di tengah bencana asap akibat kebakaran tersebut.

Kepala daerah yang punya wilayah harus punya tanggung jawab, minimal kepala daerah atau wakilnya harus ada, harus tinggal di tempat untuk mengkoordinasikan dengan semua pihak, apalagi TNI/Polri sudah masuk membantu dengan penuh, kata Tjahjo usai menghadiri peringatan HUT Ke-9 BNPP di Panti Asuhan dan Pesantren Yayasan Bahrul Ulum di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/9).

Baca:Pesawat Terbang Hujan Buatan Dikerahkan Penuh ke Pekanbaru

Terkait teguran Presiden Joko Widodo terhadap Pemda Riau, khususnya karena kepergian Gubernur Riau Syamsuar ke luar negeri di tengah bencana asap, Tjahjo mengatakan peringatan tersebut juga ditujukan kepadanya selaku Mendagri.

Namun, Tjahjo menjelaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang abai dan lalai terhadap warganya di tengah bencana asap.

Baca juga :