Pengibaran Bendera HTI di Palangkaraya Harus Diusut

Segala aktivitas yang berkaitan dengan ormas yang dilarang pemerintah menjadi hal yang sensitif karena berkaitan dengan ideologi negara.
Rabu, 21 November 2018 18:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta pihak kepolisian setempat mengusut tuntas pengibaran bendera yang identik dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Harus diproses sampai tuntas. Hal tersebut untuk memastikan apakah benar-benar itu bendera HTI, karena jika benar itu sudah berkaitan dengan NKRI kita, kata Sigit di Palangkaraya, Rabu (21/11).

Baca:Bamusi YakiniBenderayang Dibakar Milik HTI

Dia mengatakan, segala aktivitas yang berkaitan dengan ormas yang dilarang pemerintah menjadi hal yang sensitif karena berkaitan dengan ideologi negara.

Untuk itu, hendaknya masyarakat lebih berhati-hati dan lebih selektif dalam melaksanakan setiap aktivitas agar tak terjebak dalam penyebaran atau perilaku yang dilarang.

Baca juga :