Ikuti Kami

Bamusi Yakini Bendera yang Dibakar Milik HTI

HTI dan simbol-simbolnya telah secara resmi dilarang oleh keputusan negara melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bamusi Yakini Bendera yang Dibakar Milik HTI
Dewan Penasihat Baitul Muslimin Idonesia (Bamusi) Ahmad Basarah.

Jakarta, Gesuri.id – Dewan Penasihat Baitul Muslimin Idonesia (Bamusi) Ahmad Basarah menyakini bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10) lalu, yang sekaligus betepatan dengan Hari Santri Nasional adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan bukan bendera Tauhid.

Baca: Kapitra Duga Ada Kepentingan Politis di Aksi Bela Tauhid

"Kami yakin kader Ansor, kader Banser tidak akan mungkin membakar kalimat tauhid yang menjadi rukun Islam pertama bagi umat Islam. Yang di bakar adalah bendera HTI sebagai ormas yang sudah resmi dibubarkan dan dilarang oleh Pengadilan. Hadirnya bendera HTI di acara Hari Santri Nasional di Garut tersebut sebagai upaya provokasi untuk menciptakan konflik horisontal di tengah-tengah masyarakat," kata Basarah di Jakarta, Jumat (2/11).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan dalam menyikapi hal tersebut, sikap PDI Perjuangan sejalan dengan pemerintah bahwa HTI dan simbol-simbolnya telah secara resmi dilarang oleh keputusan negara melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"PDI Perjuangan terus melakukan dialog dengan NU dan Muhammadiyah agar umat Islam tidak terprovokasi oleh berbagai upaya adu domba sesama umat Islam dan bangsa Indonesia," tambahnya.

Quote