Pengoperasian Bandara, DPRD Sumenep Tagih Janji KEI

Legislatif bersama eksekutif sepakat agar bandara yang ada di ligkungan KEI segera dioperasikan.
Rabu, 14 November 2018 10:00 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Sumenep, Gesuri.id - DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menagih janji Kangean Energy Indonesia (KEI) terkait pengoperasian Bandara Pagerungan, Kecamatan Sapeken.

Anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengungkapkan legislatif bersama eksekutif sepakat agar bandara yang ada di ligkungan KEI segera dioperasikan seperti yang dituangkan dalam surat Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Baca:PembangunanBandaradiSumenep, DPRD Akan Temui Kemenhub

Surat itu, dikirim atas nama Bupati Sumenep pada pihak KEI bulan Oktober 2018 tujuan Bapak Hirotaka Tanaka, Presiden Direktur KEI di Jakarta, perihal tentang Pengoperasian Pesawat Fixed Wing (pesawat bersayap tetap) dari Surabaya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, pada Pasal 40 ayat 5, KEI ikut bertanggung jawab dalam pengembangan masyarakat setempat.

Baca juga :