Ikuti Kami

Pengoperasian Bandara, DPRD Sumenep Tagih Janji KEI

Legislatif bersama eksekutif sepakat agar bandara yang ada di ligkungan KEI segera dioperasikan.

Pengoperasian Bandara, DPRD Sumenep Tagih Janji KEI
Anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath.

Sumenep, Gesuri.id - DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menagih janji Kangean Energy Indonesia (KEI) terkait pengoperasian Bandara Pagerungan, Kecamatan Sapeken.

Anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengungkapkan legislatif bersama eksekutif sepakat agar bandara yang ada di ligkungan KEI segera dioperasikan seperti yang dituangkan dalam surat Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Baca: Pembangunan Bandara di Sumenep, DPRD Akan Temui Kemenhub

Surat itu, dikirim atas nama Bupati Sumenep pada pihak KEI bulan Oktober 2018 tujuan Bapak Hirotaka Tanaka, Presiden Direktur KEI di Jakarta, perihal tentang Pengoperasian Pesawat Fixed Wing (pesawat bersayap tetap) dari Surabaya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, pada Pasal 40 ayat 5, KEI ikut bertanggung jawab dalam pengembangan masyarakat setempat.

Bunyi Pasal 40 ayat 5 “Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melaksanakan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi sebagai dimaksud dalam Pasal 5 ikut bertanggung jawab dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat”.

“Menjadi aneh ketika KEI belum memberikan sinyal positif untuk dioperasikan. Padahal, pulau Pagerungan itu sudah menghasilkan gas sejak tahun 1992-1993,” tandas Darul.

KEI sudah sepantasnya mendukung program Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai wujud dari keinginan warga kepulauan Sumenep. 

Baca: Koster Siap Realisasikan Bandara Baru di Bali

“Penerbangan dari Pagerungan ke Sumenep dan Surabaya sampai saat ini masih belum terealisasi,” ujar Darul dengan nada kecewa.

Sementara Manager Public and Government Affairs, Kangean Energy Indonesia Ltd, Hanip Suprapto mendukung rencana menggunakan Bandara Pagerungan untuk penerbangan perintis.

Quote