Penunjukan Muhadjir Effendy Tak Terkait Skandal Bisnis PCR

"Itu sepenuhnya presiden yang menentukan. Nah presiden berdasarkan dari hasil evaluasi, presiden pasti memberikan pertimbangan lain".
Sabtu, 06 November 2021 00:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi Bidang Kesehatan DPR Rahmad Handoyo menyebut penunjukan Menko PMK Muhadjir Effendy sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

Baca:Polisi Diminta Jelaskan Dugaan Korupsi Denny Indrayana

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy untuk menangani penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.

Dan itu sepenuhnya presiden yang menentukan. Nah presiden berdasarkan dari hasil evaluasi, presiden pasti memberikan pertimbangan-pertimbangan yang lain, saya kira tidak terlalu kita dipersoalkan kalau itu kemudian masyarakat berasumsi, kemudian menilai karena ada suatu hal kenapa harus ada orang baru untuk menjadi komandan, dan tidak ada soal bagi saya, ujarnya, Kamis (4/11).

Baca juga :