Bandung, Gesuri.id Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Angie Natesha Goenadi Go, mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian Polda Jawa Barat yang berhasil meringkus Taufik Hidayat.
Taufik merupakan pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Meski penangkapan ini menjadi langkah krusial dalam penegakan hukum, Angie menegaskan bahwa fokus utama saat ini tidak boleh berhenti pada proses pidana pelaku saja. Pemulihan total terhadap kondisi korban harus dikawal secara ketat.
Baca:Ini 7 Fakta Unik Menarik TentangGanjarPranowo
Korban berhak mendapatkan keadilan, perlindungan, pendampingan hukum, layanan kesehatan, hingga pemulihan psikologis yang maksimal, ujar Angie, Kamis (25/6).