Penyelesaian RUU Jabatan Hakim Jadi Prioritas DPR

Arteria Dahlan mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Jabatan Hakim menjadi prioritas penyelesaian oleh DPR.
Rabu, 26 Juni 2019 11:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Jabatan Hakim menjadi prioritas penyelesaian oleh DPR.

Kami serius membahasnya dengan penuh kehati-hatian, kecermatam dan kekhidmatan, ujar Arteria kepada gesuri.id, Rabu, (26/6).

Baca:Henry ke BW: Begitu Enteng Congornya SebutHakimKalkulator

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pihaknya telah membahas hampir semua critical issues diantaranya adalah usia pensiun hakim, hakim tinggi dan hakim agung; periodisasi hakim agung; sistem rekruitmen dan mutasi, kaitannya dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY); rekruitmen hakim dan persyaratan peserta seleksi calon hakim; pengawasan hakim; monev dan penilaian kinerja teknis peradilan terhadap hakim dan hakim tinggi.

Baca juga :