Peran Komisaris BUMN Seperti Ahok, Lebih Besar

Sistem untuk me-manage 142 perusahaan BUMN salah satunya dengan mengaktifkan peran komisaris.
Minggu, 08 Desember 2019 23:34 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan bahwa mengatur 142 perusahaan BUMN bukanlah hal yang mudah sehingga butuh banyak bantuan. Karena itu, menurut dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan aturan baru yang membuat peran komisaris BUMN akan lebih besar dan aktif daripada sebelumnya.

Sistem untuk me-manage 142 perusahaan BUMN itu salah satunya dengan mengaktifkan peran komisaris seperti yang ada di Garuda. Supaya komisaris ini kompeten dan aktif, bukan yang duduk-duduk doang, kata Erick di Kementerian BUMN, Sabtu (7/12).

Seperti diketahui, Erick Thohir telah menunjuk dua Komisaris Utama BUMN yang banyak diperbincangkan publik. Masing-masing adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dan Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN.

Erick pun menceritakan alasan memilih Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dan Condro Kirono sebagai Komisaris. Kami sudah list beberapa figur yang menurut kami pendobrak. Karena Pertamia sangat berat kalau tidak ada figur yang menjaga deadline dan mendobrak. Salah satu figur yang masuk P Sabak BTP, kata dia.

Karena Pertamina sangat besar, kata dia, Ahok perlu dibantu Wakil Menteri Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin untuk urusan korporat. Juga kata dia, Ahok perlu didampingi oleh Condro.

Baca juga :