Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk jajaran komisaris, dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan kompetensi. Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul sorotan publik terhadap penunjukan komisaris di salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero).
“Terkait dengan penetapan-penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Puan menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai polemik penunjukan Ginka Febriyanti Ginting sebagai Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di sektor ritel energi.
Penunjukan Ginka menjadi perhatian publik karena ia tercatat masih berusia 28 tahun pada 2026. Selain itu, namanya juga sempat dikaitkan dengan tudingan sebagai koordinator demo bayaran.
Di media sosial, sejumlah warganet turut menyoroti latar belakang pendidikan serta pengalaman organisasi Ginka yang dinilai belum memiliki keterkaitan langsung dengan bidang usaha yang dijalankan PT Pertamina Retail.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ginka menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi di Universitas Esa Unggul pada 2019. Ia kemudian melanjutkan studi di perguruan tinggi yang sama dan memperoleh gelar Magister Manajemen pada 2023.
Pernyataan Puan tersebut menegaskan harapan DPR agar proses pengisian jabatan strategis di BUMN ke depan mengutamakan aspek kompetensi dan profesionalisme, sehingga mampu memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN.

















































































