Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Nyoman Parta, menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, edukasi dan pembangunan kesadaran kolektif masyarakat harus menjadi langkah utama untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ini situasi yang tidak boleh dibiarkan, demikian penekanan Parta dalam pesannya mengenai bahaya narkoba, terutama menyusul ancaman peredaran narkotika yang kini dinilai telah menjangkau anak-anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Pandangan tersebut disampaikan Parta melalui unggahan di akun Instagram pribadinya serta dalam kegiatan Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Kemitraan BNN dan Komisi III DPR RI di Bali, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema Generasi Muda Desa Adat di Era Digital- Antara Mobilitas Sosial, Lifestyle dan Risiko Keterpaparan Narkoba.
Menurut Parta, persoalan narkoba merupakan masalah lama yang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia (SDM), penegakan hukum, kondisi sosial budaya, serta situasi dan kebijakan politik suatu negara. Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku.
Ia menilai, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam mengatasi peredaran narkotika. Salah satu peristiwa yang menjadi perhatiannya adalah penangkapan kapal berbendera Mongolia oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia bersama Bea Cukai pada 23 Oktober 2026 di perairan Selat Belawan, Sumatera Utara.