Denpasar, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menyebut narkoba kini tidak lagi hanya berkaitan dengan jaringan bandar, tetapi telah masuk hingga ke lingkungan permukiman.
Peredaran narkotika di Bali dinilai semakin mendekati lingkungan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Nyoman dalam Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Bali, yang membahas sinergitas aparat penegak hukum (APH) tersebut dihadiri Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Kepala BNN Provinsi Bali.
“Narkoba sudah masuk gang. Bukan lagi hanya persoalan bandar, tetapi sudah masuk ke lingkungan masyarakat. Ini persoalan yang serius menurut saya di Bali,” ujar Nyoman dikutip Senin (28/9/2026).
Polda Bali Catat 1.073 Tersangka
Data Polda Bali yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mencatat sebanyak 1.073 tersangka kasus narkotika sepanjang 2026.
Dari jumlah itu, 993 orang atau 92,5 persen merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan 80 orang atau 7,5 persen merupakan warga negara asing (WNA).
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa perkara narkotika di Bali tidak hanya berkaitan dengan warga asing. Sebagian besar tersangka yang tercatat Polda Bali sepanjang 2026 merupakan WNI.
Profil Pelaku di Lapas Kerobokan Berubah
Nyoman juga menyoroti perubahan profil penghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan yang diamatinya dalam sejumlah kunjungan.
Ia mengatakan, ketika dirinya masih menjadi Anggota DPRD Bali, lapas tersebut menurut pengamatannya banyak dihuni warga negara asing dan masyarakat dari luar Bali. Kini, semakin banyak masyarakat lokal yang tersangkut perkara narkotika.
“Sekarang pelakunya sudah orang Bali, misalnya Nyoman, Made, Sang, Dewa, Cokorda. Jadi ada situasi perubahan yang luar biasa,” ujarnya.
Menurut Nyoman, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pemberantasan narkotika harus dibarengi dengan penguatan pencegahan di lingkungan masyarakat.

















































































