Ikuti Kami

Perang Narkoba Jangan Cuma Tangkap Bandar, Generasi Muda Harus Diselamatkan!

“Ini situasi yang tidak boleh dibiarkan,” demikian penekanan Parta dalam pesannya mengenai bahaya narkoba.

Perang Narkoba Jangan Cuma Tangkap Bandar, Generasi Muda Harus Diselamatkan!
Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Nyoman Parta, menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, edukasi dan pembangunan kesadaran kolektif masyarakat harus menjadi langkah utama untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Ini situasi yang tidak boleh dibiarkan,” demikian penekanan Parta dalam pesannya mengenai bahaya narkoba, terutama menyusul ancaman peredaran narkotika yang kini dinilai telah menjangkau anak-anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Pandangan tersebut disampaikan Parta melalui unggahan di akun Instagram pribadinya serta dalam kegiatan Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Kemitraan BNN dan Komisi III DPR RI di Bali, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Generasi Muda Desa Adat di Era Digital- Antara Mobilitas Sosial, Lifestyle dan Risiko Keterpaparan Narkoba”.

Menurut Parta, persoalan narkoba merupakan masalah lama yang berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia (SDM), penegakan hukum, kondisi sosial budaya, serta situasi dan kebijakan politik suatu negara. Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku.

Ia menilai, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam mengatasi peredaran narkotika. Salah satu peristiwa yang menjadi perhatiannya adalah penangkapan kapal berbendera Mongolia oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia bersama Bea Cukai pada 23 Oktober 2026 di perairan Selat Belawan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Parta dalam unggahannya, kapal tersebut diduga membawa 1,16 ton ketamin dengan kepemilikan yang dikaitkan dengan sebuah perusahaan dari Malaysia. Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika membutuhkan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten.

Selain menyoroti peredaran narkotika dalam skala besar, Parta juga mengingatkan persoalan penyalahgunaan narkoba di Bali. Ia menyebut lembaga pemasyarakatan di Bali didominasi oleh tahanan dan warga binaan yang tersangkut kasus narkoba.

Lebih mengkhawatirkan, ancaman narkoba disebut tidak lagi terbatas pada kalangan dewasa, tetapi juga telah menjangkau anak-anak usia sekolah. Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama karena anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan serius.

Parta berpandangan, pencegahan merupakan salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kesadaran kolektif masyarakat Bali perlu diperkuat melalui edukasi berkelanjutan dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

Upaya tersebut dapat dimulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, komunitas desa adat, hingga masyarakat luas. Dengan keterlibatan berbagai pihak, pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga generasi muda.

Dalam kegiatan sarasehan tersebut, Parta menyampaikan apresiasi kepada Irjen Pol Asep Saepudin, S.I.K., Sekretaris Utama BNN Pusat, dan Irjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., Kapolda Bali, yang telah berkenan hadir memberikan edukasi sekaligus meluncurkan lagu bertema bahaya narkoba.

Kehadiran unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian diharapkan dapat memperkuat penyebarluasan pesan antinarkoba sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko penyalahgunaan narkotika.

Peluncuran lagu bertema antinarkoba juga menjadi salah satu pendekatan kreatif untuk menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui media yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, edukasi diharapkan lebih mudah diterima dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Parta menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas masyarakat. Kolaborasi tersebut penting untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Baginya, perang melawan narkoba bukan semata-mata persoalan menangkap pelaku dan menghukum pelanggar hukum, melainkan juga upaya menyelamatkan anak-anak, melindungi keluarga, serta menjaga masa depan masyarakat Bali dan Indonesia.

Karena itu, pembangunan kesadaran kolektif harus terus diperkuat agar pencegahan narkoba dapat dilakukan sejak dini dan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.

Quote