Manado, Gesuri.id Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Utara Rocky Wowor menegaskan komitmen politik Fraksi PDI Perjuangan dalam mendukung agenda strategis Pemerintah Provinsi Sulut, khususnya setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (29/12/2025).
Penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah memiliki arti penting bagi masa depan fiskal Sulawesi Utara. Apalagi ranperda ini sangat krusial karena menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan fiskal yang semakin berat pada tahun 2026, tegas Legislator Sulut dapil Bolmong Raya ini.
Di bawah kepemimpinan Rocky Wowor sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, fraksi tersebut menunjukkan dukungan politik yang solid terhadap kebijakan pemerintah daerah. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran lengkap seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan, baik secara langsung maupun virtual, dalam rapat paripurna penetapan dua ranperda, yakni Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Kepemudaan.
Dengan adanya kondisi tersebut, menuntut daerah lebih kreatif dan mandiri dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah secara sah dan terukur, ungkap Wowor.
Rocky menjelaskan, pada tahun 2026 pemerintah daerah akan dihadapkan pada kebijakan nasional berupa pengurangan transfer ke daerah dengan nilai yang cukup signifikan. Oleh karena itu, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda.