Kuningan, Gesuri.id Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Desa Mekarjaya, Kabupaten Kuningan menjadi momentum penting bagi peningkatan kesadaran masyarakat.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ika Siti Rahmatika, menyatakan bahwa perda ini bukan sekadar aturan, melainkan upaya mengubah pola pikir masyarakat tentang pentingnya peran perempuan.
Perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berperan aktif, katanya, Jumat (19/9/2025).
Menurut Ika, pemahaman masyarakat tentang isi Perda sangat penting agar program-program pemberdayaan bisa tepat sasaran. Dalam sosialisasi itu, warga juga mendapat informasi tentang pelatihan kewirausahaan, dukungan pendidikan, hingga layanan kesehatan bagi perempuan.
Ia menambahkan, hambatan yang dihadapi perempuan harus diatasi bersama. Karena itu, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tidak hanya berbicara soal perlindungan dari kekerasan atau diskriminasi, tetapi juga menekankan pentingnya pemberdayaan agar perempuan dapat mandiri dan percaya diri, jelas politisi PDI Perjuangan ini.