Perjuangkan Hak Administratif Warga Kaharingan, DPR RI Desak Kementerian HAM Beri Kejelasan

Kariyasa menilai tuntutan tersebut sangat rasional karena Kaharingan adalah keyakinan yang dianut secara turun-temurun.
Kamis, 16 Juli 2026 11:47 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id -Anggota DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memberikan ketegasan serta dukungan penuh terhadap masyarakat pemeluk agama Kaharingan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian HAM di Gedung DPR RI, Senayan, baru-baru ini.

Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Kariyasa menegaskan bahwa pelayanan administrasi yang sesuai dengan keyakinan masing-masing merupakan hak asasi mendasar yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Menurutnya, ketidakjelasan pengakuan identitas di kolom agama selama ini memicu terjadinya pelanggaran HAM secara tidak langsung, khususnya dalam aspek pelayanan publik.

Baca juga :