Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mukhlis Basri mengatakan 228 dari 371 daftar inventarisasi masalah (DIM) yang berisi materi pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum dibahas oleh DPR dan pemerintah.
Yang belum dibahas, berjumlah 228 DIM. Mayoritas berkaitan dengan penyelenggaraan dan kelembagaan pengawas pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, ujar Mukhlis Basri.
Hal itu dikemukakan Mukhlis saat menjadi pemateri seminar nasional secara hybrid bertajuk Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital untuk Menjamin Kepastian Hukum di Indonesia dan disiarkan langsung di kanal YouTube FH Unila, dipantau dari Jakarta, Rabu (8/12).
Baca:Irene Desak Percepatan Pembahasan RUUPDP